terkinni.id – Kementerian Kehakiman Korsel mengumumkan bahwa kelompok pertama wisatawan Indonesia telah tiba di Korea melalui Bandara Internasional Incheon pada tanggal 22 Juni lalu. Kedatangan ini berlangsung setelah penerapan sistem bebas visa untuk wisata kelompok.
Para wisatawan yang tiba memulai perjalanan pertama mereka di Korea diiringi sambutan dari para pejabat Kementerian Kehakiman dan Kantor Imigrasi Incheon.
Kementerian Kehakiman berharap bahwa penerapan sistem bebas visa ini akan memperluas pariwisata dan pertukaran ekonomi antara Korea dan Indonesia serta menghidupkan kembali industri pariwisata domestik.
Menteri Kehakiman Jung Sung Ho menyatakan, “Kami akan memperluas personel penyaringan dan meningkatkan sistem terkait untuk menciptakan lingkungan penyaringan imigrasi yang nyaman dan cepat.”
Kelompok wisatawan yang terdiri dari tiga orang atau lebih dan diorganisir oleh agen travel ini diizinkan untuk berwisata ke Korea tanpa visa hingga 15 hari. Pemberlakuan sistem ini pun berlangsung hingga bulan Desember mendatang dengan syarat mereka harus berangkat dan pulang menggunakan penerbangan yang sama.
Adapun jika tingkat keberangkatan tidak sah atau melebihi rata-rata triwulanan sebesar 2%, maka agen travel terkait akan dicabut penunjukannya.


