June9 , 2026

12 Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas di Korsel Gelar Pernyataan Sikap Bersama Terkait Krisis Kekurangan Surat Suara Pemilu Lokal

Share

terkinni.id – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dari berbagai universitas di Korea Selatan, termasuk Universitas Nasional Seoul (SNU), Universitas Korea, dan Universitas Yonsei, akan menggelar pernyataan sikap bersama untuk mengecam insiden kekurangan surat suara dalam pemilihan daerah yang berlangsung pada 3 Juni.

Forum Gabungan BEM Universitas Korea (Korean University Student Council Joint Forum) pada tanggal 9 mengumumkan bahwa 12 BEM universitas di seluruh negeri akan secara serentak mengadakan pernyataan sikap dan aksi demonstrasi menggunakan poster protes di kampus masing-masing pada pukul 18.00 tanggal 10. Universitas yang berpartisipasi meliputi Universitas Konkuk, Universitas Korea, Universitas Kyung Hee, Universitas Sogang, Universitas Nasional Seoul, Universitas Kota Seoul, Universitas Sungkyunkwan, Universitas Soongsil, Universitas Yonsei, Universitas Nasional Chonnam, Universitas Hankuk Studi Asing (HUFS), dan Universitas Hongik.

Aksi ini berawal dari kontroversi yang muncul dalam pemilihan daerah 3 Juni lalu. Di sejumlah tempat pemungutan suara, terjadi kekurangan surat suara sehingga sebagian pemilih harus menunggu dalam waktu lama atau tidak dapat menggunakan hak pilihnya sebagaimana mestinya. Insiden tersebut memicu kritik terhadap kesiapan dan manajemen penyelenggaraan pemilu oleh Komisi Pemilihan Umum Nasional, serta menimbulkan kekhawatiran mengenai pelanggaran hak pilih warga negara.

Para mahasiswa menilai bahwa persoalan ini tidak sekadar kesalahan administratif, melainkan masalah serius yang berkaitan dengan hak politik warga negara. Mereka menyatakan, “Hak pilih merupakan hak paling mendasar yang harus dijalankan oleh rakyat. Karena hak tersebut telah dilanggar oleh lembaga negara, persoalan ini sama sekali tidak dapat dianggap sepele.”

Aksi bersama ini akan dilaksanakan bertepatan dengan peringatan Gerakan Demokrasi 10 Juni 1987. BEM masing-masing universitas menyatakan, “Pada tahun 1987, mahasiswa dan warga negara berjuang di jalanan untuk memperoleh demokrasi berdasarkan prinsip satu orang satu suara.” Mereka menegaskan, “Fakta bahwa hak pilih yang diperoleh dengan susah payah itu dilanggar oleh lembaga negara setelah 39 tahun merupakan masalah yang sangat serius.”

Forum Gabungan BEM Universitas Korea merupakan organisasi yang beranggotakan badan eksekutif mahasiswa dari universitas-universitas swasta di Seoul. Sebelumnya, pada 6 Juni, mereka telah menggelar konferensi pers bersama di kawasan Sinchon, Distrik Seodaemun, Seoul, untuk mengecam Komisi Pemilihan Umum Nasional.

Related

aT Korea Gelar ‘K-Food Experience’ di Bandung!

terkinni.id – Pada 5-7 Juni lalu, Kementerian Pertanian, Pangan...

Buka Babak Selanjutnya, Persija Jakarta Umumkan Shin Tae Yong sebagai Pelatih Baru!

terkinni.id – Melalui akun resmi X-nya, klub bola Persija...