August9 , 2026

HYBE Kalah Gugatan Lawan Channel YouTube yang Tuduh ILLIT Meniru Artis Lain

Share

terkinni.id – Pada Jum’at (8/5), Pengadilan Distrik Barat Seoul menolak gugatan ganti rugi yang diajukan HYBE Labels terhadap kanal YouTube FastView.

Sebelumnya pada 2024, HYBE menuduh tujuh channel YouTube menyebarkan informasi palsu terkait ILLIT dan menuntut ganti rugi sekitar 280 juta won atau sekitar 200 ribu dolar AS.

Kelima member ILLIT bersama agensi mereka, Belift Lab, juga sempat mengajukan tuntutan serupa.

Namun, divisi sipil ke-12 Pengadilan Distrik Barat Seoul memutuskan untuk menolak gugatan tersebut. Pengadilan juga memerintahkan HYBE untuk menanggung seluruh biaya hukum yang berkaitan dengan kasus itu.

Sebelumnya, FastView diketahui mengunggah konten YouTube yang menuduh ILLIT meniru konsep artis lain. Channel tersebut juga disebut membuat konten yang menyebut makanan tertentu dengan tujuan menyerang artis lain secara malicious.

Related

Pintu Kaca Gedung YG Ent Dirusak oleh Seorang Pria Tak Dikenal dengan Stick Golf!

terkinni.id – Sebuah insiden terjadi di gedung YG Entertainment,...

Dita Karang dan Violinist Ahn Junsung Umumkan Berpacaran!

terkinni.id – Pada Kamis (6/8), Dita Karang mengunggah foto...

Kim Woo Bin Dikonfirmasi Tampil sebagai Coach Bisbol dalam Drama “Gift”

terkinni.id – Kim Woo Bin resmi dikonfirmasi sebagai pemeran...