July30 , 2026

SM Ent. Menang Gugatan terhadap YouTuber Sojang

Share

terkinni.id – SM Entertainment merilis pernyataan resmi setelah memenangkan gugatan hukum terhadap YouTuber kontroversial Sojang.

Sebelumnya, pada 22 April, Divisi Perdata ke-14 Pengadilan Distrik Seoul memutuskan bahwa operator kanal Sojang telah melanggar hak personal anggota EXO, Red Velvet, dan aespa melalui unggahan video yang berisi serangan personal.

Atas keputusan tersebut, pengadilan memerintahkan operator kanal untuk membayar ganti rugi sebesar 130 juta won kepada para artis yang terdampak.

Selain itu, pengadilan juga menyatakan bahwa tindakan terdakwa menyebabkan gangguan signifikan terhadap operasional bisnis dan performa perusahaan. Karena itu, SM Entertainment memperoleh tambahan kompensasi sebesar 40 juta won.

Dengan putusan tersebut, total ganti rugi yang harus dibayarkan mencapai 170 juta won.

Related

Park Hae Joon Akan Bergabung di Film “Nambeol”

terkinni.id – Park Hae Joon resmi bergabung dalam jajaran...

Kim Ji Woong ZEROBASEONE Akan Absen di Sejumlah Jadwal Grup

terkinni.id – Kim Ji Woong ZEROBASEONE dipastikan akan absen...

So Ji Sub Hadiahkan Emas untuk 300 Staf “Agent Kim Reactivated”

terkinni.id – So Ji Sub kembali menunjukkan rasa terima...

Liz IVE Coba Makan Basreng, Akui Rasanya Familiar!

terkinni.id – Tampil dalam segmen spesial untuk dirinya bertajuk...

June iKON Dijadwalkan Berangkat Wajib Militer 11 Agustus Mendatang!

terkinni.id – Melalui pernyataan resmi yang diunggah pada Selasa...