April29 , 2026

SM Ent. Menang Gugatan terhadap YouTuber Sojang

Share

terkinni.id – SM Entertainment merilis pernyataan resmi setelah memenangkan gugatan hukum terhadap YouTuber kontroversial Sojang.

Sebelumnya, pada 22 April, Divisi Perdata ke-14 Pengadilan Distrik Seoul memutuskan bahwa operator kanal Sojang telah melanggar hak personal anggota EXO, Red Velvet, dan aespa melalui unggahan video yang berisi serangan personal.

Atas keputusan tersebut, pengadilan memerintahkan operator kanal untuk membayar ganti rugi sebesar 130 juta won kepada para artis yang terdampak.

Selain itu, pengadilan juga menyatakan bahwa tindakan terdakwa menyebabkan gangguan signifikan terhadap operasional bisnis dan performa perusahaan. Karena itu, SM Entertainment memperoleh tambahan kompensasi sebesar 40 juta won.

Dengan putusan tersebut, total ganti rugi yang harus dibayarkan mencapai 170 juta won.

Related

PLAVE Debut di Billboard 200 Lewat Mini Album “Caligo Pt.2”

terkinni.id – PLAVE berhasil mencetak pencapaian baru dengan debut...

ATEEZ Masuk Lineup Festival Musik Rock in Roma 2026

terkinni.id – ATEEZ resmi diumumkan sebagai salah satu pengisi...

CIX Resmi Akhiri Aktivitas Grup Setelah 7 Tahun Bersama

terkinni.id – CIX dipastikan akan mengakhiri aktivitas grup setelah...

Taecyeon dan Isomura Hayato Jatuh Cinta di Trailer Drama “Soul Mate”

terkinni.id – Netflix merilis trailer dan poster terbaru untuk...

LE SSERAFIM Umumkan Jadwal dan Kota untuk World Tour 2026 “PUREFLOW”

terkinni.id – LE SSERAFIM resmi mengumumkan jadwal dan lokasi...