terkinni.id – Himpunan Pengusaha Nahdliyin (HPN) Korea dan Pusat Sertifikasi HPNK baru-baru ini telah menandatangani Nota Kesepahaman (MOU) dengan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta untuk membangun ekosistem Halal global. Perjanjian ini bertujuan mengupayakan kerja sama ekonomi yang beragam, termasuk pariwisata Halal internasional, pendidikan, dan standardisasi layanan.
Kedua belah pihak sepakat untuk membangun kemitraan strategis yang menghubungkan jaringan Muslim Indonesia dengan infrastruktur pariwisata Korea. Bidang kerja sama meliputi program pariwisata ramah Muslim yang mencerminkan permintaan akan ibadah haji dan umrah, ibadah haji tahunan; proyek pariwisata Halal Jeju, yang ditargetkan untuk diimplementasikan pada bulan Mei; dan perluasan jaringan yang terkait dengan sektor ekonomi daerah Jakarta (LPNU) dan sektor kerja sama internasional (LHKI).
Adapun MOU ini berfungsi sebagai perjanjian kerangka kerja komprehensif yang menetapkan arah dasar sebelum adanya kontrak implementasi spesifik. Kondisi operasional dan hal-hal teknis yang terperinci akan ditentukan melalui perjanjian terpisah di masa mendatang.
HPN Korea memprediksi bahwa perjanjian ini akan menjadi titik balik penting dalam menghidupkan kembali pertukaran bisnis halal yang substansial antara kedua negara. Kesepakatan ini diharapkan dapat melampaui pertukaran antarlembaga dan berkontribusi pada peningkatan kualitas layanan halal Korea serta perluasan jaringan internasional. Secara khusus, jika pengembangan infrastruktur pariwisata halal Jeju kelak berhasil dipromosikan, standar layanan sistematis untuk pariwisata halal lainnya diharapkan juga dapat ditetapkan.


