terkinni.id – Dalam pidato pembukaannya pada rapat Komite Pusat yang diadakan Jumat (20/3), Lee Unju, anggota Komite Pusat menyatakan, “Pesawat tempur KF-21 buatan Korea, yang dikembangkan secara mandiri oleh negara kita, telah mencapai prestasi luar biasa berupa ekspor luar negeri pertamanya setelah pengembangannya sejak 11 tahun lalu.”
Menurut Badan Akuisisi Pertahanan, Indonesia, sebagai negara pengembang bersama, telah memutuskan untuk mengakuisisi 16 unit KF-21 sehingga Korea Selatan sedang mengupayakan penandatanganan perjanjian ekspor seiring dengan kunjungan kenegaraan Presiden Prabowo Subianto pada akhir bulan Maret. Setelah koordinasi jumlah disepakati, kontrak final diharapkan dapat ditandatangani pada kuartal pertama tahun ini.
Anggota Komite Lee kemudian menekankan, “Ekspor ini akan bertindak sebagai penggerak untuk memperluas ekosistem industri peralatan dengan menghubungkan kerja sama teknologi MRO (Pemeliharaan, Perbaikan, dan Perawatan) di masa depan lewat produksi massal selanjutnya.”
Proyek KF-21 sendiri merupakan proyek nasional berskala besar yang diupayakan sejak deklarasi pengembangan mandiri pesawat tempur canggih pada November 2000 silam. KF-21 berhasil menyelesaikan uji penerbangan pada Januari lalu, dan pemerintah berencana untuk mengirimkan unit produksi pertama ke Angkatan Udara pada paruh kedua tahun ini setelah menyelesaikan pengembangan sistem.
Berkaitan dengan ekspor ini pula, Lee menyatakan optimis akan potensi perluasan pasar pertahanan global mereka, seperti di Asia Tenggara dan Timur Tengah. Ia juga mengatakan bahwa terkait hal ini, Majelis Nasional akan secara aktif mendukung Korea Selatan untuk menjadi negara pemimpin teknologi kedirgantaraan dan pertahanan canggih.


