February21 , 2026

Yoon Suk Yeol Minta Maaf atas ‘Kesulitan’ yang Ditimbulkannya sejak Deklarasi Darurat Militer

Share

terkinni.id – Mantan Presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol, meminta maaf atas “ketidakmampuannya” dan atas “kekecewaan dan kesulitan” yang ditimbulkannya akibat deklarasi darurat militer pada 3 Desember 2024 silam, namun tetap bersikeras bahwa keputusan tersebut diambil untuk “menyelamatkan negara.”

Dalam pernyataan yang dibagikan oleh tim hukumnya pada Jumat (20/2), Yoon mengatakan bahwa deklarasi darurat militernya tersebut dilakukan “hanya untuk negara dan rakyat,” lalu menambahkan bahwa ketulusan dan tujuannya tetap tidak berubah hingga saat ini.

Yoon juga menentang putusan pengadilan tingkat pertama yang menyatakan bahwa pengerahan pasukan ke Majelis Nasional merupakan pemberontakan. Ia menilai bahwa dirinya berupaya menciptakan kondisi bagi pemerintahan jangka panjang jika hal-hal tidak berjalan sesuai rencana.

Menanggapi pertanyaan apakah ia akan mengajukan banding terhadap putusan penjara seumur hidup, Yoon menyuarakan adanya keraguan serius dan menyatakan “sulit untuk mengharapkan putusan berdasarkan hukum dan hati nurani.” Ia kemudian berharap keputusan tersebut dapat dievaluasi ulang.

Di akhir sesi tanya jawabnya, Yoon lalu menyatakan, “Saya, Yoon Suk Yeol, akan berhenti sejenak di pengadilan opini publik dan menanggung semua tanggung jawab,” kemudian menambahkan, “Saya berdoa agar Korea dibangun kembali melalui kemenangan harapan, bukan kekalahan.”

Tim hukum Yoon menjelaskan bahwa pernyataan tersebut sekadar untuk menyampaikan perasaannya saat ini saja dan tidak berarti dia berniat menyerahkan haknya untuk banding.

Mantan presiden tersebut diketahui telah dijatuhi hukuman penjara seumur hidup pada Kamis (19/2) oleh pengadilan setelah dinyatakan bersalah memimpin pemberontakan.

Related

Eks Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol Resmi Dijatuhi Hukuman Penjara Seumur Hidup!

terkinni.id – Pengadilan Distrik Pusat Seoul pada Kamis (19/2)...

Kebakaran di Pabrik SPC Samlip, Tiga Pekerja Luka Ringan

terkinni.id - Kebakaran terjadi di pabrik SPC Samlip di...

Seoul Institute of the Arts dan ISI Bali Sepakati Kolaborasi Bangun Pusat Budaya!

terkinni.id – Setelah berkunjung ke Bali pada 11-17 Januari...

Eks Ibu Negara Korsel Dijatuhi Hukuman Percobaan 1 Tahun 8 Bulan Penjara!

terkinni.id – Pengadilan Distrik Pusat Seoul akhirnya menjatuhkan hukuman...