February4 , 2026

Eks Ibu Negara Korsel Dijatuhi Hukuman Percobaan 1 Tahun 8 Bulan Penjara!

Share

terkinni.id – Pengadilan Distrik Pusat Seoul akhirnya menjatuhkan hukuman percobaan 20 bulan penjara dan perintah penyitaan barang bukti suap berupa kalung senilai 12,8 juta won (sekitar Rp150 juta) kepada mantan ibu negara Korea Selatan, Kim Keon Hee, atas kasus korupsi dan penyuapan yang melibatkan dirinya. 

Ia dinilai telah menyalahgunakan jabatannya untuk keuntungan pribadi dengan menerima dua handbag Chanel, teh ekstrak ginseng, dan kalung berlian dari pejabat Gereja Unifikasi Yun Young-ho sebagai upaya lobi gereja tersebut.

Lebih lanjut, Penasihat Khusus Min Joong-ki yang menuntut hukuman 15 tahun penjara atas dirinya, menyatakan, “Kim berkolusi dengan organisasi keagamaan, merusak prinsip konstitusional pemisahan antara agama dan negara serta mengikis keadilan pemilihan, landasan demokrasi, dan sistem pemerintahan perwakilan.”

Di sisi lain, pengadilan membebaskan Kim dari tuduhan keterlibatannya dalam skema manipulasi saham Deutsch Motors dan perolehan jajak pendapat ilegal dari seorang ajudan dekatnya. Hakim menyatakan tidak menemukan keterlibatan yang bersangkutan, meskipun ada kemungkinan Kim mengetahui skemanya.

Mantan ibu negara tersebut pun diketahui menghadapi dua persidangan tambahan, yakni atas tuduhan keterlibatan dalam perekrutan massal pengikut Gereja Unifikasi ke PPP dan dugaan penerimaan hadiah mewah sebagai imbalan atas penunjukan pekerjaan pemerintah.

Adapun dengan adanya putusan ini, Kim dan suaminya menjadi pasangan mantan presiden dan ibu negara pertama yang dijatuhi hukuman penjara bersamaan. Sebelumnya, pada 16 Januari, sang suami Yoon Suk Yeol telah lebih dulu dijatuhi hukuman lima tahun penjara atas tuduhan upaya pemberlakuan darurat militer pada tahun 2024 hingga memimpin pemberontakan.

Related

Seoul Institute of the Arts dan ISI Bali Sepakati Kolaborasi Bangun Pusat Budaya!

terkinni.id – Setelah berkunjung ke Bali pada 11-17 Januari...

Penumpang Asing Dipatok Tarif Berlebih, Pemkot Seoul Buat Kebijakan Struk Taksi dalam Dua Bahasa!

terkinni.id – Pemerintah Kota Seoul telah mengumumkan bahwa mereka...

Pemerintah Korea Selatan Tegaskan Pembangunan PLTN Baru

terkinni.id - Pemerintah Korea Selatan pada 26 Januari menyatakan...

Manjakan Penumpang sekaligus Promosi, Incheon Airport Hadirkan ‘Ramyeon Library’!

terkinni.id – Setelah menyelesaikan renovasi, Terminal 2 (T2) Incheon...

Unjuk Skill Drummer, Presiden Korsel & PM Jepang Tutup KTT dengan K-Pop

terkinni.id – Pada Selasa (13/1) lalu telah diadakan pertemuan...