February4 , 2026

Pemerintah Korea Selatan Tegaskan Pembangunan PLTN Baru

Share

terkinni.id – Pemerintah Korea Selatan pada 26 Januari menyatakan akan melanjutkan rencana pembangunan pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) baru sesuai dengan Rencana Dasar Pasokan dan Permintaan Listrik ke-11 (RDPK-11). Dengan keputusan ini, sikap pemerintah soal pembangunan PLTN baru menjadi jelas, meski kritik atas kebingungan kebijakan dan kurangnya pembahasan mendalam tetap mengemuka.

Dalam konferensi pers di Kompleks Pemerintahan Sejong, Menteri Iklim, Energi, dan Lingkungan Kim Sung-hwan menegaskan bahwa PLTN baru yang tercantum dalam RDPK-11 akan dibangun sesuai rencana. Pemerintah menargetkan pengumuman lokasi oleh Korea Hydro & Nuclear Power dalam waktu dekat, perolehan izin konstruksi pada awal 2030-an, serta penyelesaian dua PLTN besar berkapasitas total 2,8 GW pada 2037 dan 2038. Rencana tersebut juga mencakup pembangunan reaktor modular kecil (SMR) berkapasitas 0,7 GW hingga 2035.

Namun, setelah pergantian pemerintahan, implementasi rencana ini sempat diragukan. Menteri Kim awalnya menyatakan perlunya mendengar opini publik sebelum membangun PLTN baru, sementara Presiden Lee Jae-myung juga meragukan kelayakannya. Seiring meningkatnya kebutuhan listrik yang stabil di era kecerdasan buatan (AI), sikap para pengambil kebijakan kembali berubah. Menteri Kim kemudian menilai kebijakan penghentian PLTN sebelumnya tidak realistis dan menekankan sulitnya memasok listrik stabil hanya dari energi terbarukan.

Survei opini publik yang dilakukan bulan ini menunjukkan mayoritas responden mendukung pembangunan PLTN baru. Meski demikian, kritik bermunculan karena keputusan dinilai terlambat. Masa pembangunan PLTN besar hampir 14 tahun, sehingga setiap penundaan berpotensi menggeser jadwal operasi. Selain itu, proses diskusi publik dinilai kurang mendalam, dengan fokus teknis yang lebih sempit dan survei yang hanya menanyakan persepsi tanpa informasi memadai.

Pemerintah menyatakan akan terus menghimpun opini publik melalui berbagai mekanisme ke depan.

Related

Seoul Institute of the Arts dan ISI Bali Sepakati Kolaborasi Bangun Pusat Budaya!

terkinni.id – Setelah berkunjung ke Bali pada 11-17 Januari...

Eks Ibu Negara Korsel Dijatuhi Hukuman Percobaan 1 Tahun 8 Bulan Penjara!

terkinni.id – Pengadilan Distrik Pusat Seoul akhirnya menjatuhkan hukuman...

Penumpang Asing Dipatok Tarif Berlebih, Pemkot Seoul Buat Kebijakan Struk Taksi dalam Dua Bahasa!

terkinni.id – Pemerintah Kota Seoul telah mengumumkan bahwa mereka...

Manjakan Penumpang sekaligus Promosi, Incheon Airport Hadirkan ‘Ramyeon Library’!

terkinni.id – Setelah menyelesaikan renovasi, Terminal 2 (T2) Incheon...

Unjuk Skill Drummer, Presiden Korsel & PM Jepang Tutup KTT dengan K-Pop

terkinni.id – Pada Selasa (13/1) lalu telah diadakan pertemuan...