January10 , 2026

Sebanyak 162 Calon Mahasiswa Ditolak Sejumlah Universitas Korea Akibat Riwayat Kasus Bullying

Share

terkinni.id – Menurut data yang ditunjukkan oleh kantor pembuat kebijakan, sebanyak 162 calon mahasiswa baru dengan riwayat perundungan atau bullying di sekolah telah ditolak oleh 10 universitas negeri terkemuka di Korea Selatan selama masa penerimaan awal tahun ini. 

Menurut anggota parlemen Partai Demokrat Jin Sun Mee, pada Jumat (2/1), jumlah tersebut merupakan sekitar 90 persen dari total 180 pelamar yang tercatat telah gagal diterima di universitas negeri di bawah Dewan Kepresidenan Universitas Nasional Unggulan Korea.

Adapun Seoul National University (SNU) melaporkan bahwa mereka tidak memiliki pelamar dengan riwayat tersebut.

Sementara itu, Kangwon National University tercatat telah menolak jumlah terbanyak, yaitu 37 orang, diikuti oleh Gyeongsang National University (29 orang), Kyungpook National University (28 orang), Jeonbuk National University (18 orang), Chungnam National University (15 orang), Chonnam National University (14 orang), Chungbuk National University (13 orang), Pusan National University (7 orang), dan Jeju National University (1 orang). 

Peningkatan tajam dalam penolakan ini berkaitan dengan arahan pemerintah yang mewajibkan universitas untuk menerapkan sanksi terhadap pelaku perundungan di sekolah di semua jalur penerimaan mulai tahun ini. Sebelumnya, sanksi tersebut hanya diterapkan pada penerimaan jalur prestasi, tetapi sekarang juga diterapkan pada jalur ujian berbasis esai dan keterampilan praktis.

Kementerian Pendidikan sendiri mengizinkan universitas untuk menentukan tingkat sanksi secara mandiri, baik mendiskualifikasi peserta untuk kasus-kasus serius, maupun pengurangan poin dari total skor ujian.

Lebih lanjut, universitas swasta juga ikut mengambil sikap yang lebih ketat. Kyungin Women’s University dan Inha University melaporkan bahwa mereka juga telah menolak semua pelamar dengan riwayat terkait, bahkan Sungkyunkwan University dan Sogang University mengatakan bahwa mereka menerapkan 0 poin bagi pelamar terkait sehingga terdiskualifikasi secara efektif.

Merespons hal ini, seorang petugas seleksi di sebuah universitas negeri juga menegaskan, “Kekerasan di sekolah adalah tindakan yang tidak dapat ditoleransi dalam keadaan apa pun, dan universitas mencerminkan prinsip ini secara ketat dalam penerimaan.”

Jumlah penolakan calon mahasiswa ini diperkirakan akan meningkat setelah hasil penerimaan reguler diumumkan pada 2 Februari mendatang.

Related

Sugianto Terima Penghargaan Nasional dari Presiden Lee Jae Myung atas Aksi Kemanusiaan

terkinni.id – Sugianto, nelayan asal Indonesia yang pada Maret...

Mulai 2026, Kementerian Korea Wajib Live Streaming saat Mengadakan Pertemuan

terkinni.id – Istana Kepresidenan Korea Selatan atau Cheong Wa...

Sogang University Resmikan Fasilitas STEAM Center di Universitas Sanata Dharma Yogyakarta!

terkinni.id – Pada Rabu (31/12), Yayasan Penelitian dan Pengembangan...