January9 , 2026

Mahkamah Agung Tolak Banding Taeil, Hukuman 3,5 Tahun Penjara Resmi Dikuatkan

Share

terkinni.id – Mahkamah Agung Korea Selatan resmi menutup upaya hukum Taeil dengan menolak banding terakhir yang diajukannya, sekaligus menegaskan hukuman penjara yang sebelumnya telah dijatuhkan kepada mantan anggota NCT tersebut.

Pada Juli lalu, Taeil bersama dua terdakwa lain, Lee dan Hong, dijatuhi hukuman masing-masing tiga tahun enam bulan penjara karena melanggar Undang-Undang tentang Kasus Khusus Mengenai Hukuman Kejahatan Seksual, khususnya dalam kategori pemerkosaan semu yang diperberat. Ketiganya mengakui telah melakukan pelecehan seksual terhadap seorang perempuan yang saat itu dalam kondisi mabuk dan tidak sadarkan diri pada Juni tahun sebelumnya.

Meski telah dinyatakan bersalah, ketiga terdakwa segera mengajukan banding. Namun, pada Oktober, Pengadilan Tinggi Seoul menolak permohonan tersebut dan mempertahankan vonis pengadilan tingkat pertama. Tidak puas dengan keputusan itu, Taeil dan dua terdakwa lainnya kembali mengajukan banding hingga ke Mahkamah Agung.

Pada 26 Desember, Mahkamah Agung akhirnya menolak banding tersebut. Dengan tidak ditemukannya dasar hukum yang kuat untuk membatalkan putusan sebelumnya, pengadilan tertinggi Korea Selatan itu menegaskan kembali hukuman tiga tahun enam bulan penjara bagi masing-masing terdakwa.

Selain hukuman penjara, Mahkamah Agung juga menguatkan sanksi tambahan yang telah diputuskan sebelumnya. Taeil, Lee, dan Hong diwajibkan mengikuti 40 jam program rehabilitasi bagi pelaku kejahatan seksual, serta dikenai larangan bekerja selama lima tahun di lembaga yang berhubungan dengan anak-anak, remaja, dan penyandang disabilitas.

Kasus ini menandai kejatuhan besar bagi Taeil, yang sebelumnya dikenal sebagai salah satu anggota NCT sejak debut grup tersebut pada 2016. Pada Agustus 2024, SM Entertainment mengumumkan bahwa Taeil resmi keluar dari NCT setelah pihak agensi mengetahui bahwa ia telah didakwa atas kasus pelecehan seksual tersebut.

Related

EXO Akan Hadir di YouTube Channel Na PD!

terkinni.id – Menurut laporan Star Today, EXO akan melakukan...

Stray Kids dan G-DRAGON Akan Tampil di Gala des Pièces Jaunes 2026 di Paris

terkinni.id – Baik Stray Kids maupun G-DRAGON dipastikan kembali...

“Run BTS” Kembali Puncaki Billboard World Digital Song Sales di Posisi No. 1

terkinni.id – Lagu “Run BTS” milik BTS kembali mencatatkan...

Album Stray Kids “DO IT” Kembali Tembus 20 Besar Billboard 200

terkinni.id – Album terbaru Stray Kids, “DO IT,” kembali...