January12 , 2026

Wanita Usia 50-an Asal Jepang Ditangkap atas Dugaan Percobaan Masuk Tanpa Izin ke Rumah Jungkook BTS

Share

terkinni.id – Jungkook BTS, kembali menjadi korban dugaan pelanggaran privasi setelah seorang wanita asal Jepang berusia 50-an ditangkap atas percobaan masuk tanpa izin ke kediamannya.

Berdasarkan laporan pada 21 Desember, Kantor Polisi Yongsan, Seoul, mengonfirmasi bahwa seorang wanita Jepang yang diidentifikasi sebagai A telah ditangkap pada 16 Desember atas tuduhan percobaan masuk tanpa izin. Pihak kepolisian juga tengah menyelidiki kasus tersebut berdasarkan Undang-Undang Anti-Penguntitan.

Menurut penyelidikan awal, tersangka diduga beberapa kali menekan mekanisme penguncian pintu depan kediaman Jungkook dalam rentang waktu 12 hingga 14 November. Hingga kini, polisi belum dapat melakukan pemeriksaan langsung terhadap yang bersangkutan karena diketahui sedang berada di luar negeri.

Insiden ini menambah daftar kasus pelanggaran privasi yang dialami Jungkook. Pada Agustus lalu, seorang wanita Korea berusia 40-an dilaporkan memasuki area parkir kediamannya secara ilegal. Kasus tersebut telah dilimpahkan ke kejaksaan dan masih dalam proses penyelidikan.

Kasus serupa juga terjadi pada Maret tahun ini, ketika seorang wanita asal Tiongkok berusia 30-an ditangkap setelah mencoba memasuki rumah Jungkook. Dalam kasus tersebut, yang bersangkutan menerima penangguhan dakwaan atas percobaan masuk tanpa izin.

Related

Deretan Idol Resmi Lulus dari Hanlim Arts School, Selamat!

terkinni.id – Sekolah Seni Hanlim kembali meluluskan sejumlah selebriti...

Lisa BLACKPINK Ditunjuk sebagai Presenter di Golden Globe Awards 2026

terkinni.id – Lisa BLACKPINK dipastikan akan mengambil peran sebagai...