terkinni.id – Agensi PSY, P NATION, mengatakan kepada iMBC Entertainment pada Kamis (11/12), “Memang benar bahwa ada penggeledahan dan penyitaan yang dilakukan pada tanggal 4. Kami secara aktif bekerja sama dengan pihak berwenang yang melakukan penyelidikan dan akan berupaya mengambil tindakan sesuai dengan prosedur hukum.”
Menurut laporan KBS sebelumnya, penggeledahan dan penyitaan oleh Kantor Polisi Seodaemun ini dilakukan atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Kesehatan, di mana PSY dicurigai telah menerima resep obat psikotropika (Xanax dan Stilnox) tanpa konsultasi langsung di rumah sakit sejak 2022. Pihak kepolisian dilaporkan telah mengamankan ponsel hingga kendaraan PSY dan sedang melakukan forensik digital serta mengamankan data terkait resep obat terkait.
Lebih lanjut, terungkap bahwa PSY menerima obat-obatan tersebut atas namanya melalui sang manajer. Agensi kemudian menjelaskan bahwa PSY telah menerima resep sejak masa pandemi COVID-19 melalui pengobatan tanpa konsultasi langsung, dan setelah itu, karena jadwal yang padat, ia melanjutkan pengobatan tanpa konsultasi langsung.
Polisi juga menyelidiki Profesor A sebagai pihak yang bertanggung jawab atas resep tersebut. Beliau dilaporkan telah membantah tuduhan tersebut dan polisi juga telah menggeledah rumah sakit pada bulan Agustus lalu hingga mengamankan catatan medis.
Meskipun telah mengakui bahwa ia menerima obat-obatan melalui perantara, tetapi PSY membantah perihal resep obat yang didapatkan secara semata. Agensi P Nation menjelaskan, “Menerima obat tidur melalui perantara memang jelas merupakan suatu kelalaian,” namun menambahkan, “PSY telah didiagnosis menderita gangguan tidur kronis dan mengonsumsi obat tidur sesuai resep tenaga medis. Penggunaan obat tidur dilakukan di bawah bimbingan tenaga medis dengan dosis yang ditentukan, dan tidak ada resep obat dari orang lain.”
Agensi kemudian menyatakan bahwa masih sulit untuk memberikan detail lebih lanjut karena penyelidikan masih berlangsung dan memohon pengertian.


