January25 , 2026

Wanita Asal Jepang Diadili atas Dugaan Penyerangan Seksual Terhadap Jin BTS

Share

terkinni.id – Seorang wanita asal Jepang berusia 50-an, yang sebelumnya memberikan ciuman secara tiba-tiba kepada Jin BTS, kini menghadapi proses hukum atas dugaan penyerangan seksual. 

Pada Senin (!7/11), Kejaksaan Distrik Timur Seoul mengonfirmasi bahwa wanita tersebut diidentifikasi sebagai “A” dan telah didakwa tanpa penahanan pada 12 November.

Kasus ini sempat terhenti setelah polisi mengidentifikasi “A” dan memanggilnya, namun penyelidikan ditangguhkan pada Maret karena diperkirakan membutuhkan waktu yang lebih panjang. Belakangan, “A” kembali ke Korea dan menyerahkan diri untuk pemeriksaan lanjutan. Insiden terjadi pada 13 Juni tahun lalu ketika Jin menggelar acara “2024 Festa” di Gimnasium Dalam Ruangan Jamsil, sehari setelah ia menyelesaikan wajib militernya. Pada momen fan event tersebut, Jin memeluk sekitar 1.000 penggemar, dan “A” secara tiba-tiba mencium pipinya.

Tindakan tersebut memicu reaksi luas setelah ekspresi Jin yang tampak bingung tersebar di media sosial. Sejumlah penggemar kemudian melaporkan “A” atas dugaan pelanggaran Pasal 11 Undang-Undang Kekerasan Seksual terkait tindakan tidak senonoh di tempat umum. Selain itu, “A” sempat menuliskan detail mengenai insiden tersebut di blog pribadinya, yang semakin menimbulkan kontroversi.

Related

Karina aespa Sebut Jakarta sebagai Salah Satu Stop Konser Paling Berkesan!

terkinni.id – Dalam wawancara terbarunya bersama majalah Esquire Korea,...

KOCCA Raih Nilai Ekspor hingga 114 Juta Won dari Negosiasi dengan Indonesia

terkinni.id – Pada Jumat (23/1), Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi...

“KPop Demon Hunters” Raih 2 Nominasi di Oscars!

terkinni.id – Film animasi populer “KPop Demon Hunters” berhasil...