terkinni.id – Sutradara asal Korea Selatan, Lee Chang Hee, mengungkapkan pengalamannya selama menggarap film Keadilan The Verdict, hasil kolaborasi antara Indonesia dan Korea yang baru-baru ini mencuri perhatian publik. Dalam konferensi pers di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, pada Rabu (12/11), Lee menjelaskan bahwa dirinya terlibat langsung dalam berbagai tahapan penting produksi film tersebut, mulai dari adaptasi naskah hingga proses penyutradaraan.
Ia menyebut sekitar 80–90 persen hasil akhir film direkam olehnya, sementara sebagian kecil dikerjakan oleh tim Indonesia. Meski demikian, Lee menegaskan bahwa kualitas dan nuansa film tetap konsisten berkat kerja sama erat antara kedua tim. Seluruh proses pascaproduksi, termasuk penyuntingan, efek visual, dan musik, dilakukan di Korea Selatan untuk menjaga standar teknis yang tinggi.
Selain membahas aspek produksi, Lee Chang Hee juga memuji kemampuan dua aktor utama film, Reza Rahadian dan Rio Dewanto. Ia menilai keduanya memiliki pesona yang berbeda namun sama-sama memikat, serta menampilkan kualitas akting yang dapat dirasakan lintas bahasa. “Mulai dari penampilan fisik hingga kedalaman emosi, mereka menunjukkan kemampuan yang luar biasa. Saya yakin mereka memiliki potensi besar untuk menembus pasar hiburan Korea,” ujar Lee.


Film Keadilan The Verdict sendiri mengisahkan Raka (Rio Dewanto), seorang calon advokat yang hidupnya berubah setelah istrinya, Nina (Niken Anjani), dibunuh secara brutal. Dalam upayanya mencari keadilan, Raka berhadapan dengan Timo (Reza Rahadian), advokat manipulatif yang menggunakan berbagai cara licik untuk menguasai kasus tersebut. Konflik keduanya berkembang di tengah sorotan publik dan media sosial yang memperumit perjalanan Raka menuntut kebenaran.


