terkinni.id – Seorang anggota muda dari komunitas Team Bunnies, yang dikenal mendukung grup K-pop NewJeans, telah dirujuk ke pengadilan anak karena dugaan pelanggaran Undang-Undang Pengumpulan dan Penggunaan Donasi Korea Selatan.
Pada Selasa (28/10), Kejaksaan Distrik Utara Seoul menemukan cukup bukti bahwa A, anggota Team Bunnies, mengumpulkan dana besar tanpa registrasi resmi, melanggar Donation Collection Act.
Karena pelaku masih di bawah umur dan kasus ini tidak melibatkan kekerasan, jaksa memutuskan untuk tidak melanjutkan penuntutan pidana. Sebagai gantinya, kasus tersebut diajukan ke Divisi Anak Pengadilan Keluarga Seoul, yang akan menentukan apakah A akan dikenai tindakan perlindungan seperti peringatan, kerja sosial, masa percobaan, atau pembebasan bersyarat.
Kasus ini bermula dari kampanye penggalangan dana yang diluncurkan Team Bunnies pada Oktober 2023, yang berhasil mengumpulkan lebih dari 50 juta won (sekitar Rp590 juta) dalam delapan jam. Dana tersebut diklaim untuk mendanai gugatan hukum terhadap unggahan jahat yang menyerang NewJeans, di tengah konflik antara CEO ADOR Min Hee Jin dan perusahaan induk HYBE.
Namun, kampanye tersebut tidak memiliki izin resmi. Berdasarkan hukum Korea Selatan, setiap penggalangan dana di atas 10 juta won wajib didaftarkan ke otoritas terkait. Pelanggaran terhadap aturan ini dapat berujung pada hukuman penjara hingga tiga tahun atau denda maksimal 30 juta won.
Jaksa telah mengonfirmasi bahwa dana hasil penggalangan masih dibekukan hingga penyelidikan selesai, dan dana yang belum terpakai bisa saja dikembalikan kepada para donatur.
Sementara itu, fandom resmi NewJeans, Bunnies, menegaskan bahwa Team Bunnies tidak mewakili mereka secara keseluruhan. Kasus ini pun menjadi sorotan publik karena menyangkut batas antara aktivisme penggemar dan pelanggaran hukum, serta menimbulkan perdebatan mengenai transparansi dan tanggung jawab dalam proyek donasi fandom.


