terkinni.id – Komedian Lee Jin-ho (39) kembali jadi sorotan setelah resmi diajukan ke kejaksaan atas dua kasus berat: mengemudi dalam keadaan mabuk dan perjudian ilegal.
Menurut Kepolisian Gyeonggi Yangpyeong, Lee Jin-ho telah dikirim ke kejaksaan pada 14 Oktober tanpa penahanan, usai diselidiki atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Lalu Lintas Jalan.
Ia diduga mengemudi sejauh sekitar 100 km dari Incheon ke rumahnya di Yangpyeong, Provinsi Gyeonggi, dalam keadaan mabuk pada dini hari 24 September.
Hasil tes menunjukkan kadar alkohol dalam darahnya mencapai 0,11%, cukup tinggi untuk pencabutan izin mengemudi. Hasil analisis tambahan dari Layanan Forensik Nasional bahkan menunjukkan kadar lebih tinggi, yakni 0,12%.
Kasus ini muncul di tengah kabar duka: kekasih Lee Jin-ho ditemukan meninggal dunia di apartemen miliknya di Bupyeong-gu, Incheon, pada 5 Oktober. Media lokal melaporkan bahwa sang kekasih, yang disebut sebagai informan kasus DUI (Driving Under Influence), sebelumnya sempat mengkhawatirkan dampak laporan tersebut.
Masalah hukum Lee Jin-ho tidak berhenti di sana. Ia juga tengah diselidiki atas tuduhan perjudian ilegal daring yang berlangsung sejak tahun 2020. Pada Oktober tahun lalu, Lee Jin-ho sempat mengakuinya secara terbuka di media sosial, mengungkap bahwa dirinya terjerat utang besar akibat kecanduan judi online.
Dalam penyelidikan, ia diketahui menghabiskan ratusan juta won untuk berjudi dan bahkan meminjam sekitar 2,3 miliar won dari rekan sesama selebritas, termasuk Jimin BTS, Lee Soo-geun, dan Ha Sung-woon.


