October26 , 2025

Korea Selatan Perluas Sektor Penempatan untuk Pekerja Migran Indonesia

Share

terkinni.id – Pemerintah Korea Selatan resmi memperluas sektor penempatan bagi pekerja migran Indonesia (PMI) guna mengatasi penumpukan daftar tunggu calon pekerja migran (CPMI) yang belum dapat diberangkatkan.

Kebijakan ini dibahas dalam pertemuan antara Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin dan Pelaksana Tugas (Plt.) Duta Besar Korea Selatan untuk Indonesia, Park Soo-deok, di kantor KemenP2MI, Senin (13/10/2025).

Pertemuan tersebut menyoroti permasalahan ribuan CPMI, terutama di sektor pelayanan (service 2), yang tertunda keberangkatannya ke Korea Selatan. “Isu ini akan menjadi salah satu bahan yang kami diskusikan bersama Ministry of Employment and Labour (MOEL),” ujar Menteri Mukhtarudin.

Park Soo-deok menjelaskan bahwa penumpukan terjadi akibat perlambatan ekonomi di Korea Selatan, yang saat ini tumbuh hanya sekitar satu persen. Dampak terbesarnya dirasakan di sektor restoran dan industri jasa.

Sebagai solusi, pemerintah Korea Selatan memperluas sektor penempatan agar lebih banyak CPMI terserap. “Cakupan wilayah kerja di sektor restoran kini diperluas dari hanya 10 atau 100 kota menjadi seluruh kota di Korea. Jenis pekerjaannya pun tidak terbatas pada asisten dapur, tetapi juga pelayanan seperti waitress,” jelas Park.

Selain itu, sebagian CPMI di sektor service 2 akan dialihkan ke sektor manufaktur, dengan tetap mempertahankan standar kompetensi kerja. “Pemerintah Korea memutuskan untuk mengurangi kuota di sektor service dan memindahkan sebagian ke manufaktur. Tahun ini, sektor service tidak menerima tambahan baru,” tambahnya.

Menteri Mukhtarudin menyambut baik langkah tersebut. “Kami sangat mengapresiasi upaya Pemerintah Korea. Kebijakan perluasan sektor service 2 ini akan kami pelajari lebih lanjut sebagai solusi jangka panjang,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Menteri P2MI Christina Aryani menambahkan bahwa potensi penempatan PMI di Korea Selatan masih sangat besar, termasuk di sektor konstruksi (visa A7) dan pertanian (visa A8). “Kami masih menunggu arahan dari pihak Korea terkait peluang dan kebutuhan yang dapat kami penuhi,” kata Christina.

Related

Sean Taffin de Givenchy, Resmi Menikah dengan Jung Da-hye Wanita Berdarah Korea-Amerika

terkinni.id – Sean Taffin de Givenchy, keturunan pendiri rumah...

Presiden Lee Jae-myung Akan Lakukan Dialog Bilateral dengan Trump dan Xi Jinping!

terkinni.id – Kantor Kepresidenan Korea Selatan mengumumkan pada Jumat...

Model dan Aktor Korea Diduga Jual Perempuan ke Sindikat Siaran Dewasa Kamboja seharga Rp59 Juta

terkinni.id – Seorang model dan aktor Korea, yang diidentifikasi...

Sambut APEC 2025, Korean Tourism Organization Buka Pop-up Store ‘K-Goods’ di Stasiun Gyeongju

terkinni.id – Dalam rangka penyelenggaraan KTT APEC 2025, Korean...