terkinni.id – Pada Jum’at (10/10), menurut Kepolisian Incheon Bupyeon, seorang wanita berinisial A ditemukan meninggal di rumahnya pada 5 Oktober sekitar pukul 08.30 KST. Ia pertama kali ditemukan oleh seorang kenalan yang kemudian segera menghubungi pihak kepolisian.
Wanita tersebut diketahui merupakan kekasih yang sebelumnya melaporkan Lee Jin Ho atas tuduhan mengemudi dalam keadaan mabuk pada 24 September dini hari KST. Sumber menyebutkan bahwa A sempat merasa terbebani secara emosional akibat keterlibatannya dalam laporan tersebut.
Pihak kepolisian menyatakan, “Saat ini tidak ada kecurigaan adanya tindak kriminal. Sesuai permintaan keluarga, kami tidak dapat mengungkapkan detail tambahan.”
Sementara itu, Lee Jin Ho masih menghadapi penyelidikan atas kasus perjudian daring ilegal. Tahun lalu, ia sempat mengaku secara pribadi melalui media sosial bahwa dirinya terlilit utang besar akibat terlibat perjudian online.
Terkait kasus dugaan DUI, agensi Lee Jin Ho menegaskan, “Lee Jin Ho sepenuhnya menyadari kesalahannya dan tengah melakukan refleksi diri. Kami akan memastikan ia berpartisipasi dengan jujur dalam proses investigasi.”


