terkinni.id – Delapan warga negara Tiongkok yang mencoba menyusup ke Korea Selatan melalui Taean, Chungcheong Selatan, untuk bekerja secara ilegal telah ditangkap dan seluruhnya ditahan.
Menurut Penjaga Pantai Taean pada 8 Oktober, Pengadilan Cabang Seosan, Distrik Daejeon, mengeluarkan surat perintah penahanan terhadap delapan orang atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Pengelolaan Imigrasi.
Mereka berangkat dari Weihai, Provinsi Shandong, pada 5 Oktober sekitar pukul 10 pagi menggunakan perahu rekreasi kecil sepanjang 7 meter dengan mesin 115 tenaga kuda untuk menyusup ke Korea. Sekitar pukul 1.43 dini hari tanggal 6 Oktober, mereka ditangkap di perairan 22 mil laut barat laut Pulau Ga-ui, Taean setelah dikejar selama dua jam oleh tim gabungan militer dan penjaga pantai.
Satu orang sempat melompat ke laut dengan jaket pelampung tetapi berhasil diselamatkan dalam 20 menit.
Penyelidikan menunjukkan bahwa mereka bermaksud bekerja secara ilegal di Korea, dan beberapa di antaranya pernah dideportasi karena pelanggaran imigrasi.


