terkinni.id – Korea Housing and Urban Guarantee (HUG) mengumumkan pada Rabu (1/10) bahwa mereka akan mengadakan pelatihan online untuk sistem jaminan penjualan perumahan bagi pegawai Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Indonesia serta lembaga afiliasinya, mulai 30 September hingga pertengahan Oktober.
Pelatihan ini diselenggarakan atas permintaan Kementerian PKP. Sehubungan dengan ini, Indonesia sedang mengupayakan pengenalan sistem jaminan penjualan perumahan sebagai solusi untuk masalah-masalah seperti kurangnya perumahan, perlindungan hak milik bagi pembeli perumahan, perluasan pembiayaan perumahan, hingga revitalisasi kawasan kumuh.
Upacara pembukaan pelatihan ini dihadiri oleh Direktur Jenderal Kawasan Permukiman Kementerian PKP, Fitrah Nur, serta sekitar 70 pejabat dari departemen terkait perumahan dan lembaga afiliasi.
Dalam kesempatan ini, HUG memperkenalkan pengalaman dan peran mereka dalam sistem jaminan penjualan perumahan serta perkembangan pembiayaan perumahan di Korea. Kementerian PKP kemudian menjelaskan isu-isu terkait perumahan yang terjadi di Indonesia dan memohon kerja sama berkelanjutan untuk benchmarking HUG.Heo Ji-haeng, Direktur Penelitian HUG, mengatakan, “Semoga pelatihan ini bermanfaat bagi kebijakan perumahan dan pengembangan keuangan perumahan Indonesia,” dan menambahkan, “HUG akan berupaya lebih baik dalam menyebarluaskan sistem jaminan penjualan perumahan ke luar negeri dan berbagi pengetahuan global.”


