terkinni.id – BIGHIT MUSIC kembali menegaskan sikap tegasnya dalam melindungi BTS dari berbagai aktivitas berbahaya. Pada Senin (29/9), agensi merilis pembaruan resmi mengenai langkah hukum yang sedang berlangsung.
BIGHIT MUSIC menjelaskan bahwa dalam kuartal ini mereka telah memulai proses hukum terhadap pihak-pihak yang menyebarkan fitnah, ujaran kebencian, hingga rumor palsu terkait BTS. Pemantauan dilakukan di berbagai platform daring, baik domestik seperti Naver, Daum, Nate, TheQoo, Instiz, FMKorea, hingga internasional seperti X (Twitter), Instagram, YouTube, dan lainnya.
Agensi menekankan bahwa kebijakan tanpa toleransi akan tetap diberlakukan. Sejumlah laporan pidana yang diajukan sejak tahun lalu bahkan telah diteruskan ke kejaksaan pada Juli lalu dengan rekomendasi dakwaan, sementara kasus baru tahun ini masih dalam proses penyelidikan.
Selain itu, BIGHIT MUSIC juga mengungkap adanya insiden percobaan pembobolan di rumah anggota BTS baru-baru ini. Agensi telah menyerahkan bukti ke polisi dan mendesak investigasi menyeluruh, dengan tekad agar pelaku menghadapi konsekuensi hukum seberat-beratnya.
BIGHIT menegaskan bahwa tindakan menguntit, menyebarkan informasi pribadi, atau mendekati kediaman artis adalah bentuk pelanggaran hukum yang bisa dikenakan pidana. Agensi meminta penggemar untuk menciptakan budaya fandom yang aman dan menghormati privasi artis.“BIGHIT MUSIC akan terus bekerja keras agar hak-hak artis kami sepenuhnya terlindungi. Kami berterima kasih atas cinta dan dukungan penggemar BTS,” tutup pernyataan tersebut.


