October27 , 2025

Hwang Jung Eum Divonis 2 Tahun Penjara dengan Masa Percobaan 4 Tahun atas Kasus Penggelapan 4,3 Miliar Won

Share

terkinni.id – Aktris Hwang Jung Eum (39) dijatuhi hukuman penjara yang ditangguhkan setelah terbukti bersalah dalam kasus penggelapan miliaran won dari perusahaannya sendiri.

Pada Kamis (25/9), Divisi Pidana ke-2 Pengadilan Distrik Jeju yang dipimpin Hakim Lim Jae Nam menjatuhkan vonis dua tahun penjara dengan masa percobaan empat tahun kepada Hwang Jung Eum atas pelanggaran Undang-Undang tentang Hukuman Berat Kejahatan Ekonomi Tertentu. Sang aktris tidak kuasa menahan air mata saat mendengar putusan.

Majelis hakim menyatakan bahwa tindakannya tidak dapat dianggap ringan karena menggunakan dana perusahaan untuk investasi spekulatif dan kebutuhan pribadi. Namun, karena perusahaan tersebut sepenuhnya dimiliki oleh Hwang Jung Eum, sehingga tidak ada korban eksternal, dan kerugian juga telah diganti sepenuhnya, pengadilan menjatuhkan hukuman lebih ringan.

Sebelumnya, jaksa menuntut hukuman tiga tahun penjara dalam sidang terakhir pada 21 Agustus.

Menurut dakwaan, Hwang Jung Eum menerima 700 juta won dari dana pinjaman agensi pada awal 2022 dengan dalih uang muka, lalu menginvestasikannya dalam mata uang kripto. Total, ia dituduh menggelapkan sekitar 4,34 miliar won hingga akhir 2022, dengan sekitar 4,2 miliar won di antaranya digunakan untuk investasi kripto.

Saat kasus ini terungkap pada Mei, Hwang Jung Eum menyampaikan permintaan maaf melalui agensinya, Y1 Entertainment. Ia mengaku terjebak dalam investasi kripto yang tidak ia pahami setelah mendapat rekomendasi dari orang terdekat. Ia juga menegaskan kesiapannya untuk bertanggung jawab penuh.

Hwang Jung Eum sebelumnya membayar sebagian kerugian senilai 3 miliar won, kemudian melunasi sisanya pada Mei dan Juni setelah menjual aset pribadi. Bukti pelunasan telah diserahkan ke pengadilan.

Dalam persidangan, kuasa hukumnya menyampaikan bahwa niat awal terdakwa adalah mengembangkan perusahaan, tetapi karena kurang memahami akuntansi, ia melakukan kesalahan besar. Pengacara juga menekankan bahwa perusahaan tersebut hanya beroperasi untuk mendukung kegiatan akting Hwang Jung Eum, sehingga tidak ada korban lain.

Hwang Jung Eum, yang dikenal publik lewat perannya dalam drama-drama populer, kini harus menjalani masa percobaan empat tahun. Jika melanggar dalam periode tersebut, hukuman penjara dua tahun akan dijalankan.

Related

Ahn Hyo Seop Sumbangkan Hadiah Awards Senilai 20 Juta Won untuk Amal

terkinni.id – Aktor Ahn Hyo-seop memenangkan penghargaan “Rookie of...

HYBE Jalin Kemitraan Budaya dengan MLS LAFC

terkinni.id – HYBE Labels resmi menandatangani kemitraan budaya dengan...

“The Show” Dikabarkan Akan Berakhir November Ini

terkinni.id – Program musik “The Show” disebut-sebut akan segera...

Kwon Hyun Bin Akan Wajib Militer di Korps Marinir

terkinni.id – Pada Jum’at (24/10), agensi Ghost Studio mengumumkan...

“WE GO UP” Jadi MV ke-8 BABYMONSTER yang Tembus 100 Juta Views!

terkinni.id – BABYMONSTER kembali mencatat prestasi luar biasa di...