June25 , 2026

YouTuber 1,65 Juta Subscriber Ditangkap Polisi Usai Tolak Tes Alkohol dan Kabur

Share

terkinni.id – Seorang YouTuber populer dengan 1,65 juta subscriber ditangkap polisi di Seoul setelah menolak tes breathalyzer dan mencoba melarikan diri dari lokasi kejadian.

Pada Selasa (23/9), menurut keterangan Kantor Polisi Songpa, pria berusia 30-an yang disebut sebagai A kini tengah diselidiki atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Lalu Lintas Jalan karena menolak tes kadar alkohol.

Kasus ini bermula pada 21 September sekitar pukul 03.40 dini hari di Songpa-gu, Seoul. Polisi menerima laporan dugaan pengemudi dalam kondisi mabuk. Saat mendekati lokasi, A kedapatan memarkir mobilnya di pinggir jalan. Namun, ia justru berusaha kabur sejauh 300 meter setelah diminta menjalani pemeriksaan. Meski begitu, A akhirnya ditangkap basah setelah berulang kali menolak tes breathalyzer.

Identitas A kemudian terungkap sebagai YouTuber dengan basis penggemar besar. Polisi saat ini masih mendalami detail kasus, termasuk kronologi pasti insiden dan kemungkinan adanya pelanggaran tambahan.

Related

Kloter Pertama Wisatawan Bebas Visa asal Indonesia Tiba di Korea Selatan!

terkinni.id – Kementerian Kehakiman Korsel mengumumkan bahwa kelompok pertama...

Kementerian Ekraf Indonesia Bahas Upaya Penguatan Kerja Sama dengan Dubes Korsel

terkinni.id – Menurut media lokal seperti Tajuk Nasional pada...

International St. Mary’s Hospital Rampungkan Pelatihan untuk Ahli Kardiologi Indonesia

terkinni.id – International St. Mary’s Hospital mengumumkan pada Senin...

Sahmyook University Sepakati MOU Pertukaran Internasional dengan Universitas Brawijaya

terkinni.id – Universitas Sahmyook mengumumkan pada  Senin (15/6) bahwa mereka...

HPN Korea Resmi Luncurkan Proyek Pariwisata Muslim Jeju Skala Penuh!

terkinni.id – Himpunan Pengusaha Nahdliyin Korea (HPN-K) mengumumkan pada...