June25 , 2026

Rencana Kerja Sama Korea–Indonesia dalam Mengupayakan Distribusi Produk K-Beauty Halal

Share

terkinni.id Di tengah meningkatnya minat terhadap produk kecantikan halal, Lee In-ho dari Korea International Trade Association (KITA) baru-baru ini mengumumkan pembahasan terkait rencana kerja sama dengan Sancoyo Antarikso—Ketua Persatuan Perusahaan Kosmetika Indonesia (PERKOSMI)—saat menghadiri pameran barang konsumen di Indonesia.   

Perwakilan KITA mengatakan, “Wakil Ketua Lee menyampaikan pendapatnya kepada Bapak Sancoyo, dengan mengatakan, ‘Saya berharap dapat menemukan cara untuk bekerja sama, seperti mengadakan seminar bersama, sharing panduan sertifikasi, dan lain-lain untuk membantu perusahaan kosmetik Korea memperoleh sertifikasi dengan lancar.'”

Mereka juga menjelaskan, “Terkait kewajiban sertifikasi halal untuk kosmetik yang dijadwalkan akan diterapkan mulai Oktober 2026, sertifikasi BPOM dan sertifikasi halal akan dilakukan secara terpisah sehingga diperkirakan akan memperpanjang proses persetujuan sertifikasi dan menimbulkan beban biaya.”

Sementara itu, menurut statistik dari Layanan Bea Cukai Korea, ekspor produk K-Beauty ke Indonesia diproyeksikan telah meningkat menjadi 31,6 miliar won (USD 22,724 triliun) pada tahun 2022, 47,7 miliar won (USD 34,282 triliun) pada tahun 2023, dan 77,1 miliar won (USD 55,417 triliun) pada tahun 2024. Sehubungan dengan ini, angka ekspor diproyeksikan dapat mencapai 51,1 miliar won (USD 36,725 triliun) pada tahun 2025 (Januari-Agustus).

Adapun pemerintah Indonesia telah memberlakukan Undang-Undang Jaminan Produk Halal sejak tahun 2014 yang mengamanatkan kebutuhan sertifikasi halal. Selanjutnya dibentuk Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) di bawah Kementerian Agama Indonesia pada tahun 2017, dengan implementasi penuh yang dijadwalkan pada Oktober 2024.

Akan tetapi, pemerintah Indonesia menunda kewajiban sertifikasi halal hingga Oktober 2026 dengan menerbitkan peraturan daerah pada tahun 2024. Cakupan sertifikasi halal sendiri meliputi barang konsumsi yang dikenakan dan dikonsumsi masyarakat, seperti pangan, kosmetik, farmasi, produk kimia, produk biologi, dan restoran.

Related

Perusahaan Agritech Korea Gint Bantu Indonesia Terapkan Smart Factory

terkinni.id – Gint, perusahaan agritech dan smart mobility asal...

Kloter Pertama Wisatawan Bebas Visa asal Indonesia Tiba di Korea Selatan!

terkinni.id – Kementerian Kehakiman Korsel mengumumkan bahwa kelompok pertama...

LSware dan Pemda Sumatera Barat Bermitra Tangani Lonjakan Serangan Siber

terkinni.id – LSware, perusahaan keamanan informasi asal Korsel, mengumumkan...

Perum BULOG Lakukan Studi Banding ke Kantor Pusat aT Korea!

terkinni.id – Baru-baru ini, delegasi perusahaan logistik milik negara...