terkinni.id – Bang Si Hyuk, pendiri sekaligus Ketua HYBE, hadir di kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan transaksi ilegal menjelang IPO agensinya.

Senin (15/9), Unit Investigasi Kejahatan Keuangan Kepolisian Metropolitan Seoul memanggil Bang ke markas di Mapo-gu, Seoul. Sebelum memasuki gedung, ia hanya menyampaikan singkat kepada awak media, “Saya mohon maaf atas ketidaknyamanan ini. Saya akan berpartisipasi dengan sungguh-sungguh dalam penyelidikan hari ini,” lalu memilih bungkam atas pertanyaan lanjutan.

Bang dituduh memberikan informasi menyesatkan kepada investor pada 2019, dengan menyatakan HYBE tidak memiliki rencana IPO. Namun, ia kemudian menjual saham perusahaan ke sebuah dana ekuitas swasta (PEF) yang didirikan kenalannya—yang menurut otoritas keuangan membuat Bang meraup keuntungan ilegal sekitar 190 miliar won (±Rp2,1 triliun).
Polisi sebelumnya telah menggeledah kantor pusat HYBE pada 24 Juli, sementara Badan Pengawas Keuangan dan Komisi Sekuritas & Berjangka juga tengah mengkaji dugaan pelanggaran UU Pasar Modal serta potensi sanksi.
Meski begitu, Bang Si Hyuk membantah keras tuduhan tersebut. Ia menegaskan tak pernah memberi informasi palsu kepada investor, dan bahwa skema bagi hasil adalah usulan dari pihak investor sendiri. Dalam email internal kepada karyawan bulan lalu, ia menulis, “Saya telah menjelaskan detail IPO kepada otoritas keuangan dan akan terus bekerja sama dalam penyelidikan. Saya yakin fakta akan terungkap.”Bang menambahkan, “Saya merenungkan apakah ada hal yang terlewat dalam proses pertumbuhan HYBE. Saya akan tegas melindungi perusahaan agar artis dan karyawan tidak dirugikan.”


