terkinni.id – Presiden Lee Jae-myung memastikan bahwa 316 warga Korea yang sebelumnya ditahan oleh otoritas imigrasi Amerika Serikat akan segera dipulangkan.
Dalam konferensi pers 100 hari masa jabatannya pada 11 September di Wisma Blue House, Presiden Lee menyampaikan, “Menurut informasi terbaru, mereka akan keluar dari fasilitas penahanan pada pukul 15.00 waktu Korea. Pesawat dijadwalkan lepas landas pukul 01.00 dini hari besok dan tiba di Seoul pada sore hari.”
Presiden Lee merinci bahwa total terdapat 330 orang yang akan diberangkatkan, terdiri dari 306 pria dan 10 wanita warga Korea, serta 14 warga negara asing. Namun, satu warga Korea memilih tetap di AS karena memiliki keluarga yang berstatus penduduk tetap.
Terkait keterlambatan pembebasan, Lee mengungkapkan adanya perbedaan prosedur dengan pihak AS. “Karena mereka masih dalam yurisdiksi AS hingga menaiki pesawat, pihak berwenang awalnya bersikeras agar mereka tetap diborgol. Namun, setelah desakan berulang, Presiden Donald Trump akhirnya memerintahkan agar mereka dibebaskan tanpa borgol,” jelasnya.
Mengenai dampak kasus ini, Presiden Lee menilai perusahaan Korea bisa lebih ragu untuk berinvestasi langsung di AS. Ia menambahkan bahwa pemerintah saat ini sedang menegosiasikan kemudahan penerbitan visa investasi, penyesuaian waktu, hingga kemungkinan menciptakan jenis visa baru.Soal negosiasi tarif, Presiden Lee menegaskan tidak ada “deal tersembunyi” di balik proses diplomasi. “Saya tidak akan pernah membuat keputusan yang merugikan kepentingan nasional. Meski prosesnya kadang terlihat keras atau tidak masuk akal, hasil akhirnya tetap harus rasional dan adil,” tegasnya.


