September23 , 2026

100 Hari Pemerintahan, Presiden Lee Jae Myung Akan Umumkan Keputusan Soal Pajak Saham

Share

terkinni.id – Presiden Lee Jae Myung dijadwalkan akan mengumumkan keputusan akhir mengenai ambang batas pajak keuntungan modal bagi pemegang saham utama pada konferensi pers peringatan 100 hari masa jabatannya, 11 September.

Rabu (10/9), menurut sumber politik, Kantor Presiden tengah mempertimbangkan serius untuk mempertahankan ambang batas saat ini sebesar 5 miliar won. Sebelumnya, Kementerian Strategi dan Keuangan mengusulkan penurunan ambang batas menjadi 1 miliar won dalam revisi undang-undang perpajakan, namun menuai penolakan keras dari investor saham.

Perdebatan panjang antara pemerintah dan partai berkuasa pun terjadi. Meski banyak anggota Partai Demokrat mendukung angka 5 miliar won, mereka menahan diri agar tidak dianggap menekan pemerintah.

Kim Yong-beom, Direktur Kantor Kebijakan Presiden, menegaskan bahwa pemerintah menyadari dampak besar rencana perubahan ini terhadap pasar modal, dan Presiden Lee disebut telah memberi isyarat bahwa sikap akhir akan segera diputuskan.

Dengan perhatian publik yang tertuju pada pasar keuangan, Presiden Lee Jae Myung diperkirakan akan menegaskan sikap untuk mempertahankan ambang batas 5 miliar won dalam pernyataannya besok.

Related

Ketua Parlemen Korea Selatan Temui Dubes Indonesia, Bahas Kerja Sama Bilateral

terkinni.id – Pada Selasa (22/9), Ketua Majelis Nasional Korea...

Dr. B Lab Gandeng RS Group, Bidik Pasar Makanan Kesehatan di Indonesia dan Asia Tenggara

terkinni.id – Perusahaan bio-healthcare asal Korea Selatan Dr. B...

Jeonbuk Independent Film Association Tandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Garuda TV Indonesia

terkinni.id – Jeonbuk Independent Film Association (JIFA) dan perusahaan...

Tak Ada Kepastian Jadwal Pengganti, Konser MAMAMOO di Jakarta Resmi Batal!

terkinni.id – Kabar terbaru mengenai konser MAMAMOO di Indonesia...