terkinni.id – Jaksa khusus resmi mendakwa mantan Ibu Negara Kim Keon Hee pada Jum’at (29/8), hanya dua bulan setelah tim yang dipimpin Min Joong Ki memulai penyelidikannya.
Menurut sumber hukum, Kim dijerat atas pelanggaran Undang-Undang Pasar Modal dan dapat ditahan hingga enam bulan selama persidangan pertamanya. Masa penahanannya dijadwalkan berakhir pada 31 Agustus.
Langkah ini mencetak sejarah: untuk pertama kalinya seorang istri mantan presiden didakwa dan diadili bersamaan dengan pasangannya. Saat ini, mantan Presiden Yoon Seok Yeol juga tengah menjalani sidang atas tuduhan penghasutan.
Sejak penangkapan Kim pada 12 Agustus, tim jaksa telah melakukan lima kali pemeriksaan (14, 18, 21, 25, dan 28 Agustus). Tuduhan yang diselidiki mencakup:
- Manipulasi harga saham Deutsche Motors
- Intervensi politik melalui broker Myeong Tae-gyun
- Penyuapan melalui biksu Buddha Jeon Seong-bae
Namun, Kim hanya memberikan pernyataan terbatas terkait dugaan campur tangan pencalonan, sembari menggunakan hak diam untuk tuduhan lain.
Selain Kim, jaksa juga mendakwa Kim Ye Seong, ajudan dekatnya. Ia ditangkap di Bandara Incheon pada 12 Agustus setelah pulang dari Ho Chi Minh. Kim Ye Seong diduga menipu investor dengan 18,4 miliar won (sekitar Rp206 miliar) melalui perusahaan IMS Mobility, termasuk 4,6 miliar won (±Rp52 miliar) yang diperoleh secara ilegal dengan mendirikan perusahaan atas nama pihak ketiga. Jaksa menduga dana ini dikucurkan karena hubungan eratnya dengan Nyonya Kim.
Kini, tim khusus tengah mempertimbangkan apakah hasil survei politik gratis yang diterima Yoon dan Kim dari Myeong Tae-gyun dapat dikategorikan sebagai bentuk suap tambahan.


