terkinni.id – Mulai 1 September, penumpang pesawat di Korea Selatan akan diwajibkan menggunakan kantong penyimpanan terisolasi untuk baterai tambahan (power bank) demi memperkuat keselamatan penerbangan.
Kebijakan ini merupakan revisi dari aturan sebelumnya yang diterapkan sejak 1 Maret, menyusul insiden kebakaran di pesawat Air Busan pada 28 Januari. Menurut Kementerian Pertanahan, Infrastruktur, dan Transportasi (Kemenhub) pada Rabu (27/8), langkah baru ini diambil setelah evaluasi pelaksanaan sistem sebelumnya dan konsultasi dengan para ahli, kelompok konsumen, produsen baterai, serta maskapai penerbangan
Dari Kantong Plastik ke Isolasi Aman
Sebelumnya, penumpang diminta menyimpan baterai dalam kantong plastik, menutup terminal dengan pita isolasi, atau menggunakan pelindung khusus untuk mencegah korsleting. Namun, penggunaan kantong plastik memicu kekhawatiran soal dampak lingkungan.
Dengan aturan baru, kantong plastik tidak lagi disediakan. Sebagai gantinya, maskapai akan menyediakan pita isolasi gratis di konter check-in, pos pemeriksaan keamanan, gerbang keberangkatan, dan di dalam pesawat. Penumpang tetap diperbolehkan membawa solusi pribadi, seperti kantong plastik atau pelindung terminal.
Dua Kantong Isolasi Wajib di Setiap Pesawat
Aturan baru juga mewajibkan seluruh pesawat domestik membawa minimal dua kantong isolasi. Kantong ini akan digunakan untuk mengamankan perangkat setelah api berhasil dipadamkan, sehingga mencegah kerusakan sekunder akibat kebakaran baterai.
Selain itu, stiker sensitif suhu akan ditempel di bagian luar rak kabin mulai September. Stiker ini berubah warna jika suhu naik, memungkinkan pramugari dan penumpang mendeteksi potensi kebakaran lebih dini.
Latihan Pemadaman Lebih Intensif
Kru kabin memang sudah rutin menjalani pelatihan penanganan kebakaran, namun ke depan latihan akan diperluas dengan simulasi berbagai skenario dan penggunaan alat pemadam api sungguhan. Maskapai juga akan merevisi manual pelatihan agar lebih responsif terhadap insiden baterai.
Edukasi Penumpang dan Standar Internasional
Untuk memperkuat kesadaran penumpang, pramugari akan memberikan panduan tambahan selama penerbangan, termasuk larangan menyimpan baterai di rak kabin. Pengumuman tentang aturan ini juga akan dilakukan setidaknya dua kali setiap penerbangan.
Langkah Korea Selatan ini sejalan dengan diskusi internasional, termasuk dalam forum ICAO (International Civil Aviation Organization) Juli lalu serta sidang umum ICAO yang akan digelar September.
Yoo Kyung-soo, Direktur Jenderal Kebijakan Keselamatan Penerbangan Kemenhub, menegaskan:
“Langkah tambahan ini diharapkan dapat meminimalkan ketidaknyamanan penumpang sekaligus memperkuat manajemen risiko kebakaran di pesawat. Kami akan terus memantau implementasi kebijakan dan bekerja sama dengan organisasi internasional untuk menyelaraskan standar keselamatan global.”


