February4 , 2026

Salah Diagnosis Henti Jantung Janin, Pasangan Suami-Istri di Korea Selatan Nyaris Kehilangan Anak Pertama

Share

terkinni.id – Kasus salah diagnosis dokter kandungan kembali memicu kontroversi setelah sepasang suami istri mengungkapkan bahwa mereka hampir kehilangan anak pertama akibat keputusan medis yang dinilai gegabah.

Menurut laporan JTBC “Case Chief” (21/8), pasangan Tn. A dan istrinya, yang baru menikah tahun lalu, mendatangi sebuah rumah sakit saat sang istri hamil tujuh minggu. Namun, kabar mengejutkan datang ketika kepala departemen kebidanan dan kandungan rumah sakit itu menyatakan, “Jantung bayi tidak berdetak, sepertinya keguguran. Untuk persiapan kehamilan berikutnya, sebaiknya rahim diangkat hari ini.”

Karena belum siap menjalani operasi, pasangan itu mencari pendapat kedua di klinik lain. Hasilnya berbeda: dokter lain mengatakan detak jantung janin masih ada, meski lemah, dan menyarankan untuk menunggu beberapa hari.

Keesokan harinya, Tn. A kembali menemui direktur rumah sakit pertama untuk meminta klarifikasi. Namun jawaban yang diterima dianggap mengejutkan dan tidak profesional. Sang direktur mengatakan, “Sekalipun saya salah, bayi masih hidup. Saya pikir lebih baik begitu.” Ia bahkan menambahkan, “Kalau memang tidak bisa diterima, silakan ambil jalur hukum. Saya akan bertanggung jawab penuh.”

Meski sempat mengakui kemungkinan salah diagnosis, dokter tersebut tidak menyampaikan permintaan maaf. Sebaliknya, ia berdalih sudah memeriksa USG lebih dari lima kali, namun pertumbuhan janin disebut tidak berkembang signifikan dibandingkan minggu sebelumnya.

Merasa dirugikan, Tn. A meluapkan kemarahannya: “Jika saya menuruti dokter pertama dan menjalani operasi, saya pasti sudah membunuh bayi itu. Sungguh tidak adil.”

Kini, pasangan tersebut berencana mengajukan tuntutan ganti rugi atas tekanan mental yang dialami akibat dugaan salah diagnosis tersebut.

Related

Kebakaran di Pabrik SPC Samlip, Tiga Pekerja Luka Ringan

terkinni.id - Kebakaran terjadi di pabrik SPC Samlip di...

Seoul Institute of the Arts dan ISI Bali Sepakati Kolaborasi Bangun Pusat Budaya!

terkinni.id – Setelah berkunjung ke Bali pada 11-17 Januari...

Eks Ibu Negara Korsel Dijatuhi Hukuman Percobaan 1 Tahun 8 Bulan Penjara!

terkinni.id – Pengadilan Distrik Pusat Seoul akhirnya menjatuhkan hukuman...

Penumpang Asing Dipatok Tarif Berlebih, Pemkot Seoul Buat Kebijakan Struk Taksi dalam Dua Bahasa!

terkinni.id – Pemerintah Kota Seoul telah mengumumkan bahwa mereka...