May15 , 2026

Eks Perdana Menteri Han Duck Soo Kembali Diperiksa Terkait Kasus Darurat Militer

Share

terkinni.id – Mantan Perdana Menteri Han Duck Soo kembali menjalani pemeriksaan oleh kejaksaan khusus, hanya tiga hari setelah sesi pemeriksaan sebelumnya. Ia diduga terlibat langsung maupun ikut membantu dalam deklarasi darurat militer 3 Desember yang dilakukan oleh mantan Presiden Yoon Seok Yeol.

Han tiba di Kantor Kejaksaan Tinggi Seoul sekitar pukul 09.25 pagi pada 22 Agustus. Ketika dicecar dengan isu keterlibatannya, penerimaan dokumen darurat militer dari Yoon, hingga alasannya mengubah pernyataan sebelumnya, ia langsung masuk ke gedung, tanpa menjawab pertanyaan wartawan.

Jaksa menduga Han berperan bukan hanya dalam penerimaan dokumen, tetapi juga sebagai pihak yang membantu upaya mantan Presiden Yoon menutupi celah hukum terkait deklarasi darurat militer. Laporan menyebutkan, awalnya Han membantah pernah menerima dokumen itu, namun dalam pemeriksaan kedua pada 19 Agustus, ia mengubah pengakuannya dan menyatakan memang menerima deklarasi dari Yoon pada hari tersebut.

Sebelumnya, Han sempat diperiksa sebagai saksi bulan lalu. Namun, statusnya kemudian ditingkatkan menjadi tersangka, dengan pemeriksaan maraton lebih dari 16 jam pada 19–20 Agustus.

Kejaksaan khusus kini tengah menilai bukti dan kesaksian sebelum memutuskan apakah akan mengajukan permohonan surat perintah penangkapan terhadap mantan Perdana Menteri Han.

Related

Damkar Nasional Korea Sepakati Kerja Sama Perluasan Sistem 119 ala Korea di Indonesia!

terkinni.id – Dinas Pemadam Kebakaran Nasional Korea mengumumkan pada...

Eksplorasi Manajemen Hunian di Indonesia, Platfrom Trustay Kerja Sama dengan ASECH Indonesia!

terkinni.id – Pada Kamis (14/5), Trustay—manajemen platform penyewaan tempat...

Berkunjung ke Indonesia, Damkar Korea Perkenalkan Sistem Darurat Canggih hingga Pertukaran Teknologi!

terkinni.id – Dinas Pemadam Kebakaran Korea Selatan mengumumkan pada Senin...