August16 , 2025

Pemerintah Korea Selatan Bekerja Sama dengan Interpol, Berantas Distribusi K-Content Ilegal

Share

Seiring meningkatnya popularitas konten Korea atau K-Content secara global, isu distribusi atau penyebaran konten ilegal kian muncul. Kondisi ini kemudian menjadi ancaman bagi keberlangsungan industri konten sehingga butuh penanganan.

Untuk itu, pada Kamis (14/8) dilaksanakan seminar bertajuk ‘Kebijakan Kerja Sama Internasional untuk Menanggapi Distribusi Konten Ilegal’ di Aula Anggota Majelis Nasional di Yeouido, Seoul. Seminar ini merupakan upaya pemberantasan distribusi ilegal melalui penguatan kerja sama internasional antara Kementerian Kebudayaan, Olahraga, dan Pariwisata serta Kepolisian Nasional Korea Selatan dengan Interpol. Pada kegiatan ini dibahas kondisi terkini dari distribusi konten ilegal dan upaya pemblokiran.

“Distribusi konten ilegal terjadi hampir dua kali lipat dalam lima tahun terakhir dan lingkaran setan ini terus berlanjut hingga di titik munculnya situs pengganti setelah situs lama ditutup,” ungkap Kim Yong-min, anggota DPR Korea Selatan.

Ia juga menambahkan  bahwa distribusi webtoon ilegal dimanfaatkan untuk kejahatan seperti perjudian dan prostitusi, yang tidak hanya mengancam pelanggaran hak cipta tetapi juga mengganggu keberlanjutan industri konten Korea.

Kim Kyo-heung, Ketua Komite Kebudayaan, Olahraga, dan Pariwisata, kemudian menekankan bahwa investigasi kolaboratif yang kuat diperlukan untuk menangani kejahatan distribusi ilegal internasional. 

“Kita harus memperkuat kerja sama dengan organisasi internasional, termasuk Interpol, untuk mencegah pelaku kejahatan menggunakan server luar negeri sebagai tameng untuk menghindari hukum dan kita harus melacak serta menghukum pelaku kejahatan secara menyeluruh melalui kerja sama peradilan dengan negara-negara besar,” tambah Kim Kyo-heung.

Adapun hasil analisis pada situs webtoon ilegal ‘Newtokki’ menunjukkan total kunjungan yang mencapai 260 juta dengan total penayangan mencapai 2.25 miliar. Menurut survei Badan Konten Kreatif Korea, ada beberapa alasan dalam penggunaan situs webtoon ilegal, di antaranya: beban biaya pembayaran (32,8%), kenyamanan menonton webtoon dari beberapa platform sekaligus (30,7%), adanya beban pembayaran di berbagai platform (23,5%), dan seharusnya tidak perlu membayar (12,2%).

Sehubungan dengan ini, Jeong Beom-seok, kepala Divisi Kebijakan Kerja Sama Internasional di Kepolisian Nasional, menjelaskan bahwa Kepolisian Nasional sedang melakukan respons habis-habisan terhadap peningkatan kejahatan transnasional baru-baru ini. 

“196 negara anggota Interpol bertukar informasi tentang kejahatan internasional dalam ruang lingkup yang diizinkan oleh kantor lapangan Interpol dan hukum masing-masing negara, serta bekerja sama satu sama lain untuk menangkap dan menangani pelaku kejahatan,” ungkap Jeong Beom-seok.

Lebih lanjut, Kepolisian Nasional dan Kementerian Kebudayaan, Olahraga, dan Pariwisata sebelumnya juga telah mengumumkan rencana peluncuran proyek gabungan Interpol ‘I-SOP (Interpol-Stop Online Piracy)’ pada bulan Januari lalu, yang diprospeksikan untuk lima tahun ke depan.

Sementara itu, Han Seung-ho, kepala Tim Kerja Sama Internasional di Divisi Perlindungan Hak Cipta Kementerian Kebudayaan, Olahraga, dan Pariwisata mengatakan bahwa mereka telah menangkap 307 tersangka distribusi ilegal melalui kerja sama dengan Kepolisian Nasional dan sedang memperluas sistem investigasi Interpol di negara-negara terkait. 

Selain itu, Kementerian Kebudayaan, Olahraga, dan Pariwisata juga tengah berupaya mendorong revisi Undang-Undang Hak Cipta dan rencana kerja sama, tidak hanya dengan instansi pemerintah tetapi juga dengan perusahaan swasta. 

spot_img

Related