terkinni.id – Pada hari Selasa (12/8), Pengadilan Distrik Pusat Seoul mengeluarkan surat perintah penangkapan Kim Keon Hee. Penangkapan ini dilakukan atas beberapa tuduhan atas dirinya selama beberapa tahun belakangan.

Kim Keon Hee merupakan istri dari mantan Presiden ke-13 Korea Selatan, Yoon Suk Yeol, yang dimakzulkan pada 4 April lalu setelah gagal dalam upaya memberlakukan hukum darurat militer dan dinilai melakukan penyalahgunaan kekuasaan. Setelah diberhentikan dari jabatannya, mantan Presiden Yoon yang sebelumnya sempat ditahan pada bulan Maret lalu, saat ini kembali ditahan di Pusat Penahanan Seoul sebab dinilai berisiko menghancurkan bukti-bukti atas kasus miliknya.
Menyusul sang suami, Kim Keon Hee kemudian ikut menjalani pemeriksaan atas tuduhan-tuduhan yang diantaranya, yakni keterlibatan dalam manipulasi harga saham Deutsch Motors, kasus korupsi, suap melalui barang mewah, provokasi dalam pemilu tahun 2022, pemalsuan CV, hingga beberapa rekaman audio kontroversialnya kepada seorang reporter ‘Voice of Seoul’.
Pada minggu lalu, Kim Keon Hee telah menjalani pemeriksaan oleh jaksa selama tujuh jam hingga akhirnya sembilan jam setelah ia menghadiri sidang yang berlangsung pada Selasa (12/8) pagi, pengadilan mengeluarkan surat perintah penahanan. Lebih lanjut, pada hari Rabu (13/8), Kim dijadwalkan akan dipindahkan ke sel tahanan.
Dengan demikian, keputusan ini menjadikan dirinya sebagai mantan ibu negara pertama yang mengalami penahanan, terlebih bersamaan dengan sang suami.